Balikpapan – Upaya memperkuat keamanan lingkungan terus dilakukan melalui sinergi antara Polri dan masyarakat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak, AIPTU Suprapto, S.H., menghadiri kegiatan silaturahmi dan rembug warga yang membahas penguatan sistem keamanan lingkungan (Satkamling) di Jalan Arjuna, Gunung Polisi, RT 66, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (2/8/2026) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua RT 65 Ibu Wanti, Ketua RT 66 Bapak Ageng, Ketua RT 56 Bapak Burhan, Ketua RT 57 Bapak Iwan, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam forum yang berlangsung penuh kebersamaan itu, peserta membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan keamanan lingkungan. Hasil musyawarah menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya pemasangan kamera pengawas (CCTV) di beberapa titik, peningkatan pembinaan terhadap anak-anak dan remaja, pembatasan aktivitas anak-anak dari luar lingkungan pada waktu tertentu, serta penegasan bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga.
Bhabinkamtibmas menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas. Menurutnya, keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, AIPTU Suprapto juga mengingatkan warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta potensi bencana seperti kebakaran, banjir, dan tanah longsor.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan rembug warga ini, Polresta Balikpapan berharap kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Muara Rapak.
.jpeg)