Balikpapan – Sebagai upaya mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Joang, AIPDA Supriyadi, melaksanakan kegiatan Sambang dan Door to Door System (DDS) kepada warga di wilayah binaannya, Minggu (2/8/2026).
Kegiatan berlangsung di Jalan Tepo KM 10 RT 60, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, dengan menyambangi salah seorang warga, Bapak Tagigan, untuk berdialog secara langsung mengenai situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Dalam suasana yang penuh keakraban, AIPDA Supriyadi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak pidana, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor (C3) yang dapat terjadi kapan saja apabila masyarakat lengah.
Selain itu, warga juga diimbau untuk mewaspadai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta semakin bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi bohong (hoaks) maupun berbagai modus penipuan online yang marak terjadi.
Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian merupakan salah satu kunci utama dalam mencegah gangguan keamanan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan maupun menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan sambang dan DDS yang dilakukan secara rutin, Polresta Balikpapan berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kelurahan Karang Joang terpantau aman dan terkendali.
.jpeg)