Balikpapan — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamaru Polsek Balikpapan Timur Polresta Balikpapan, Aipda Khairul Anam, melaksanakan patroli monitoring dan sambang wilayah di RT 20 Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 Wita, dengan menyasar lingkungan permukiman warga di sepanjang Jalan Mulawarman RT 20. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi warga sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas, agar masyarakat senantiasa waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Selain itu, warga juga diingatkan agar tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Untuk percepatan penanganan, masyarakat dihimbau memanfaatkan Call Center Polresta Balikpapan 110 sebagai sarana pelaporan.
Selama kegiatan patroli monitoring berlangsung, situasi di wilayah RT 20 Kelurahan Lamaru terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respon positif dari masyarakat setempat.
