Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Timur Mediasi Kasus Penggelapan Barang, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

  

Balikpapan — Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggar Baru Polsek Balikpapan Timur Polresta Balikpapan, Aipda Ahmad Hasanudin, S.M, melaksanakan mediasi permasalahan penggelapan barang yang terjadi di Toko Ujung Pandang, RT 15 Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 11.15 Wita, bertempat di kantor Toko Ujung Pandang. Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian masalah secara humanis dan kekeluargaan antara pihak korban dan pelaku.

Adapun permasalahan yang dimediasi yakni penggelapan minyak goreng kemasan 2 liter sebanyak 6 dus, dengan isi masing-masing dus sebanyak 6 pcs. Korban dalam peristiwa tersebut adalah pemilik Toko Ujung Pandang, Saudara Rizal, sedangkan pelaku diketahui bernama Saudari Yasmin, yang bekerja sebagai sopir di toko tersebut.

Berdasarkan hasil klarifikasi, modus penggelapan dilakukan dengan cara menjual barang yang berada di dalam kendaraan toko kepada pihak lain, kemudian uang hasil penjualan tidak disetorkan kepada pemilik toko. Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan tersebut, pelaku bersedia mengganti kerugian yang dialami toko dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sementara itu, pihak pemilik toko memutuskan untuk tidak lagi mempekerjakan Saudari Yasmin di Toko Ujung Pandang.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Manggar Baru juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pemilik toko agar lebih berhati-hati dalam melakukan pengawasan terhadap barang dagangan, serta mengingatkan para karyawan agar tidak meniru perbuatan serupa karena dapat merugikan banyak pihak.

Mediasi berlangsung dengan lancar dan kondusif, mencerminkan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan serta keharmonisan masyarakat di wilayah binaannya.