Balikpapan, 19 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025, Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan penjaringan kendaraan bermotor dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta surat-surat pengendara pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Penjaringan dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polresta Balikpapan dengan melibatkan personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Fokus pemeriksaan meliputi surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), penggunaan helm standar, serta kondisi teknis kendaraan seperti lampu, spion, dan knalpot.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi sekaligus penegakan hukum terhadap pengguna jalan yang belum tertib. “Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melengkapi diri dengan dokumen resmi saat berkendara serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya di tengah pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa pelaksanaan penjaringan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. “Kami juga membagikan brosur imbauan keselamatan dan mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Polresta Balikpapan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen berkendara demi keselamatan bersama.