Balikpapan – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait suara musik yang dinilai mengganggu kenyamanan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Damai, Brigpol Dadang Sugiantoro, mendatangi Pub dan Karaoke GreenHouse di RT 16, Kelurahan Damai, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kedatangan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dalam penanganan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak manajemen Pub dan Karaoke GreenHouse, termasuk Manager GreenHouse, Bapak Wery, serta tim yang bertanggung jawab terhadap pengaturan sistem suara.
Melalui komunikasi secara persuasif, kedua pihak kemudian membahas langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi potensi gangguan suara terhadap lingkungan sekitar.
Dari hasil koordinasi, pihak manajemen GreenHouse menyampaikan komitmennya untuk melakukan sejumlah langkah perbaikan. Salah satunya dengan memesan perangkat peredam suara yang akan dipasang pada bagian pintu bar. Peralatan tersebut masih dalam proses pengiriman dari luar kota.
Selain itu, pihak manajemen juga menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan sound system, khususnya saat penampilan DJ, dengan melakukan pengaturan volume agar suara musik tidak terlalu nyaring dan mengganggu masyarakat di sekitar lokasi.
Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi bersama antara pengelola tempat hiburan dan masyarakat sehingga kegiatan usaha tetap dapat berjalan dengan memperhatikan kenyamanan lingkungan.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya komunikasi apabila kembali muncul persoalan di kemudian hari. Masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri dan segera menyampaikan keluhan maupun informasi kepada Bhabinkamtibmas agar dapat dicarikan solusi secara aman dan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Dadang Sugiantoro mengajak warga untuk terus menjaga sinergitas dengan kepolisian serta aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Warga juga diimbau segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polri 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Selain persoalan kebisingan, Bhabinkamtibmas turut mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan. Kebiasaan tersebut dapat menimbulkan risiko kebakaran, terutama apabila api tidak diawasi dan merambat ke lingkungan sekitar.
Pendekatan dialogis yang dilakukan Bhabinkamtibmas menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara humanis. Dengan komunikasi yang baik antara warga, pengelola usaha, dan aparat keamanan, berbagai potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi konflik.
Kegiatan penanganan keluhan masyarakat tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pihak pengelola GreenHouse juga berkomitmen melakukan pengaturan suara serta langkah peredaman guna menjaga kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.
.jpeg)