Sat Samapta Bersama Tim Gabungan Sigap Tangani TKP Penemuan Jenazah di Balikpapan Selatan

 


 Balikpapan – Personel gabungan Polresta Balikpapan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di sebuah rumah kos di Jalan Marsma R. Iswahyudi RT 09, Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (6/8/2026).


Penanganan awal dipimpin jajaran Sat Samapta Polresta Balikpapan di bawah arahan Kasat Samapta KOMPOL Sugihantoro, S.H. dengan pengendali lapangan Kanit Pamobvit IPTU Cucuk Quintanto. Personel yang diterjunkan terdiri dari BRIPKA Anto Purwa, BRIPDA Darwin, BRIPDA Fadli M., BRIPDA Riz'q Majalu, BRIPDA Aptrio Bimayudi, dan BRIPDA M. Charles.


Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Sat Samapta bersama unsur SPKT, Reskrim, Intelkam, Tim Inafis Polresta Balikpapan, Polsek Balikpapan Selatan, Beat 110, SAR Brimob Polda Kaltim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pihak terkait lainnya segera menuju lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).


Di lokasi, petugas langsung mengamankan area, mengumpulkan keterangan para saksi, serta melakukan sterilisasi tempat kejadian agar proses identifikasi dan penyelidikan berjalan sesuai prosedur. Tim Inafis kemudian melaksanakan pemeriksaan awal terhadap jenazah sebelum dilakukan evakuasi menuju RSKD Balikpapan menggunakan ambulans guna kepentingan Visum et Repertum (VER).


Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang datang ke rumah kos dengan maksud membangunkan korban untuk makan siang. Saat memasuki kamar, saksi mendapati korban dalam posisi telungkup di lantai dan setelah diperiksa diketahui telah meninggal dunia. Saksi kemudian menghubungi rekan korban, warga sekitar, serta aparat kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.



Selama proses penanganan, personel kepolisian melakukan berbagai tindakan kepolisian, di antaranya menerima laporan masyarakat, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan awal, dokumentasi, hingga melengkapi administrasi penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Meski demikian, penyebab pasti meninggalnya korban masih belum dapat dipastikan dan masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan. Kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga terkait proses penanganan jenazah sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan berdasarkan alat bukti serta hasil pemeriksaan medis.


Kehadiran personel gabungan dalam penanganan peristiwa tersebut menjadi bentuk komitmen Polresta Balikpapan dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses penanganan berlangsung.