Karhutla di Manggar Nyaris Dekati Permukiman, Polsek Balikpapan Timur dan Petugas Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Api

 


 BALIKPAPAN – Kebakaran lahan terjadi di Jalan Pemuda RT 10, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Api membakar vegetasi semak belukar di lahan kosong dan sempat meluas hingga berdampak ke wilayah RT 75 Kelurahan Manggar.


Kebakaran tersebut mendapat penanganan cepat dari petugas gabungan setelah api diketahui mulai meluas dan bergerak mendekati kawasan permukiman warga. Kondisi vegetasi yang kering dan mudah terbakar membuat api berpotensi semakin cepat menyebar apabila tidak segera ditangani.


Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merembet ke vegetasi dan lahan di sekitarnya. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan.


Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±2.000 meter persegi. Kobaran api yang bergerak mendekati permukiman menjadi perhatian petugas karena berpotensi membahayakan rumah warga di sekitar lokasi.


Mengetahui kejadian tersebut, BPBD Kota Balikpapan mengerahkan dua unit kendaraan pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman. Personel kepolisian dari Polsek Balikpapan Timur juga diterjunkan untuk melakukan penanganan di lokasi, bersama personel Katana dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggar Aipda Eddy W.


Warga sekitar turut membantu proses penanganan kebakaran. Sinergi antara petugas dan masyarakat tersebut mempercepat proses pengendalian api sehingga kobaran tidak sampai merembet ke permukiman.


Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan pada sejumlah titik yang masih berpotensi menyimpan bara. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat sumber api yang dapat kembali memicu kebakaran susulan.


Dalam penanganan kejadian tersebut, personel kepolisian juga melakukan pengamanan lokasi, pendataan awal, dokumentasi, serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan warga sekitar untuk mengetahui kronologi dan penyebab awal kebakaran.


Polsek Balikpapan Timur selanjutnya melakukan koordinasi dengan BPBD Kota Balikpapan, pihak kelurahan, Bhabinkamtibmas dan instansi terkait sebagai bagian dari upaya penanganan sekaligus pencegahan kebakaran lahan di wilayah Balikpapan Timur.


Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama ketika kondisi lingkungan mudah terbakar. Kelalaian kecil dapat berkembang menjadi kebakaran yang mengancam lingkungan dan permukiman.


Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api agar dapat ditangani sedini mungkin. Bhabinkamtibmas bersama jajaran kepolisian akan terus melakukan edukasi dan patroli di kawasan yang memiliki potensi kerawanan kebakaran.


Polsek Balikpapan Timur juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan kebakaran, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Berkat respons cepat petugas gabungan dan dukungan masyarakat, kebakaran berhasil dikendalikan dan tidak sampai merembet ke permukiman warga. Situasi di sekitar lokasi selanjutnya dipantau untuk memastikan kondisi tetap aman dan mencegah munculnya titik api baru.