Balikpapan – Guna mengantisipasi tindak kriminalitas pada jam-jam rawan, Satuan Samapta Polresta Balikpapan kembali menggelar patroli Curas, Curat, dan Curanmor (C3) di wilayah Kota Balikpapan pada Senin (27/7/2026) dini hari.
Kegiatan patroli dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kasat Samapta Polresta Balikpapan, KOMPOL Sugiharto, S.H., dengan pengendali lapangan PS. Kanit Obvit IPTU Cucuk Q. Patroli dilaksanakan oleh personel Beat IC yang terdiri dari BRIPDA Ipent Maryo, BRIPDA Rezal Sulthan, dan BRIPDA Farlan.
Patroli difokuskan pada kawasan Jalan Ahmad Yani, yang menjadi salah satu jalur strategis dan mendapat perhatian dalam upaya pencegahan tindak pidana C3. Kehadiran personel berseragam di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Selama pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang rute, mengawasi aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali.
Berdasarkan hasil patroli, tidak ditemukan adanya tindak pidana Curas, Curat, maupun Curanmor di lokasi yang menjadi sasaran patroli. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Jalan Ahmad Yani terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Balikpapan dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif melalui langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada waktu-waktu yang dinilai rawan terhadap aksi kriminalitas.
Polresta Balikpapan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas setempat atau Layanan Kepolisian 110, sehingga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga.
