Reaksi Cepat Polresta Balikpapan Cegah Bentrok di Lahan Warga, Situasi Berhasil Dikendalikan

 


BALIKPAPAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polri dalam meredam potensi konflik yang terjadi di wilayah Kelurahan Damai, Balikpapan Kota. Bhabinkamtibmas Kelurahan Damai, Brigpol Dadang Sugiantoro, bersama unsur terkait bergerak cepat mendatangi lokasi keributan yang terjadi di belakang PT Azka Wakatobi, Jalan Beller RT 38, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.


Peristiwa tersebut bermula ketika sekelompok masyarakat yang mendapat kuasa pengelolaan lahan dari Bapak Basri dan Ibu Salmiah berencana memasang spanduk di area lahan seluas kurang lebih empat hektare. Namun, rencana tersebut mendapat keberatan dari pihak lain yang mengaku memiliki kuasa atas lahan yang sama.


Perbedaan klaim tersebut memicu adu argumen di lokasi hingga menimbulkan ketegangan antara kedua belah pihak. Situasi semakin memanas karena sejumlah pihak yang berada di lokasi diketahui membawa senjata tajam.


Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Damai bersama Babinsa segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencegah terjadinya bentrokan fisik yang lebih besar. Dalam tindakan cepat tersebut, aparat berhasil mengamankan situasi serta mengamankan senjata tajam yang berada di lokasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


Salah seorang pihak yang terlibat kemudian diamankan ke Polresta Balikpapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, Brigpol Dadang Sugiantoro melakukan langkah-langkah persuasif dengan mempertemukan para pihak yang berselisih serta mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Babinsa Kelurahan Damai, Ketua Ormas Gepak Hijau Bapak Sofi, Bapak Basri, Ibu Salmiah, dan Bapak Darwis sebagai pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.


Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan yang dapat memicu konflik atau mengganggu keamanan masyarakat.


Sebagai tindak lanjut, permasalahan tersebut akan difasilitasi melalui proses mediasi di Polresta Balikpapan, khususnya pada Unit Harda, guna mencari solusi terbaik dan mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh seluruh pihak.


Berkat kesigapan aparat kepolisian dan sinergi dengan unsur terkait, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan tetap aman serta kondusif. Polri mengimbau seluruh masyarakat untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian secara damai dalam setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.