Respon Cepat Patroli 110 dan Pamapta Polresta, Pelaku Keributan Bersenjata Airgun Diamankan di Balikpapan

 


Balikpapan – Respons cepat ditunjukkan jajaran kepolisian saat menerima laporan masyarakat terkait keributan yang melibatkan senjata jenis airgun di wilayah hukum Polresta Balikpapan, Selasa (3/3/2026) dini hari.


Kejadian tersebut dilaporkan sekitar pukul 00.08 Wita. Mendapat informasi adanya keributan yang menggunakan airgun, personel Patroli 110 bersama tim Patmor Perintis Presisi dan Unit Reaksi Cepat (URC) segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan berada di bawah koordinasi Kasat Sabhara AKP Hari Purnomo, S.Sos., M.H.


Setibanya di lokasi, personel bersama anggota Polsek Balikpapan Utara langsung mengamankan seorang pelaku berikut barang bukti berupa satu pucuk airgun jenis pistol dengan 12 butir amunisi serta satu buah korek api yang menyerupai pistol.



Berdasarkan keterangan awal, insiden tersebut dipicu persoalan balap lari yang berujung perselisihan. Dalam kejadian itu, seorang korban dilaporkan mengalami luka di bagian pelipis sebelah kiri akibat insiden tersebut.


Petugas kemudian membawa pelaku beserta korban ke Mako Polresta Balikpapan untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut. Setelah penanganan awal selesai, personel Patroli 110 melanjutkan kegiatan patroli guna memastikan situasi keamanan tetap terkendali.


Hingga kegiatan berakhir, kondisi wilayah Kota Balikpapan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.