Balikpapan — Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di wilayah hukumnya pada Jumat (6/2/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.10 WITA tersebut dipimpin oleh Satuan Samapta Polresta Balikpapan di bawah kendali Kasat Sabhara AKP M. Chusen, S.H., M.H., dengan Kanit Pam Obvit IPTU Cucuk Quintanto. Patroli dilaksanakan oleh personel Unit Reaksi Cepat (URC) 110 yang terdiri dari Aipda Mawan S, Bripda Darwin, Bripda Fadli, Bripda Riz’q Majalu, Bripda Aptrio, dan Bripda M. Charles.
Dalam pelaksanaannya, personel URC 110 menyasar kawasan Karang Jati yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar serta potensi gangguan keamanan lainnya. Patroli Blue Light dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3), sekaligus meningkatkan kewaspadaan pada jam-jam rawan.
Selain itu, patroli juga dilanjutkan menyusuri sejumlah titik di wilayah hukum Kota Balikpapan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat.
Secara keseluruhan, kegiatan Patroli Blue Light berlangsung dengan aman dan kondusif. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemeliharaan keamanan oleh Polresta Balikpapan.
