Balikpapan — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah kenakalan remaja, Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak, Polsek Balikpapan Utara, Aiptu Suprapto, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi sekaligus pemasangan spanduk imbauan kamtibmas pada Selasa, 2 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 Wita.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Borobudur RT 38, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara. Dalam pelaksanaannya, Aiptu Suprapto bertemu langsung dengan Ketua RT 38, Bapak H. Suari, serta sejumlah warga setempat, guna menjalin komunikasi dan mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Melalui dialog yang berlangsung santai dan humanis, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada warga dan tokoh masyarakat agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak dan remaja, sehingga tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang maupun kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Selain itu, warga juga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, penyalahgunaan narkoba, dan tindak pidana lainnya.
Pemasangan spanduk imbauan kamtibmas ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan pengingat bagi masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat respons positif dari warga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya preventif Polri di tingkat kelurahan.
