Balikpapan — Dalam rangka menjaga keamanan serta mencegah potensi dampak lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggar Polsek Balikpapan Timur Polresta Balikpapan, Aipda Edy Wahyudi, melaksanakan pendampingan dan monitoring lingkungan bersama unsur terkait di wilayah Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Rabu (28/1/2026) pukul 13.30 Wita.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas TNI–Polri dan pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas warga yang melakukan penataan lahan milik pribadi di RT 89 Kelurahan Manggar, guna memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan gangguan keamanan dan kerusakan lingkungan.
Dalam monitoring tersebut, Aipda Edy Wahyudi bersama aparat kelurahan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Gakkum Pemkot Balikpapan meninjau langsung aktivitas penataan lahan milik warga atas nama Bapak Edi. Petugas juga melakukan komunikasi langsung dengan pemilik lahan untuk memberikan pemahaman terkait dampak yang dapat timbul apabila penataan lahan tidak dilakukan secara terkontrol dan sesuai aturan.
Pihak DLH dan Gakkum Pemkot Balikpapan turut menyampaikan himbauan dan edukasi kepada pemilik lahan agar memperhatikan aspek keselamatan lingkungan, termasuk potensi tanah longsor, gangguan ekosistem, serta dampak terhadap pemukiman sekitar.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggar menyarankan agar pengelola lahan selalu berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan instansi terkait, khususnya DLH, guna mencegah timbulnya permasalahan di kemudian hari. Selain itu, pemilik lahan diimbau untuk melengkapi seluruh perizinan penataan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta penataan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kondusifitas wilayah Kelurahan Manggar di bawah wilayah hukum Polsek Balikpapan Timur.
