Balikpapan – Personel Polresta Balikpapan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl. Sepinggan Baru I No. 3, Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Sabtu dini hari (27/09/2025) pukul 02.00 WITA. Langkah cepat ini dilakukan setelah adanya laporan warga terkait perkumpulan remaja yang meresahkan lingkungan sekitar.
Patroli dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, S.H., M.H., bersama Kanit Obvit, IPDA Cucuk Quintanto. Turut serta dalam kegiatan ini personel Patmor dan Beat Islamic.
Dari hasil patroli, petugas menemukan tujuh remaja yang nongkrong di lokasi, tiga di antaranya dalam pengaruh minuman beralkohol, sementara empat lainnya masih berstatus anak di bawah umur. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, ketiga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Balikpapan Selatan guna diproses lebih lanjut.
Sementara itu, empat anak di bawah umur yang ikut terjaring diberikan pembinaan langsung di tempat agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah situasi terkendali, personel melanjutkan patroli preventif di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, mencegah gangguan ketertiban, sekaligus memberikan perlindungan terhadap generasi muda dari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.