Dalam kesempatan tersebut, Aipda Fani juga menyampaikan berbagai imbauan kepada warga, di antaranya menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban lingkungan, waspada bencana alam seperti tanah longsor, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor).
Ia mengingatkan warga untuk tidak menggunakan perhiasan berlebihan saat bepergian, memastikan pintu, jendela, dan pagar terkunci saat meninggalkan rumah, serta menggunakan kunci ganda atau gembok untuk sepeda motor. Selain itu, warga diminta memeriksa stopkontak, charger, dan kompor sebelum beraktivitas di luar rumah guna mencegah kebakaran.
Dalam rangka menyambut HUT RI ke-80, ia juga mengimbau warga memasang bendera dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing. Aipda Fani turut mengingatkan pengurus masjid dan musala untuk mengamankan kotak amal, serta mengantisipasi pencurian tabung gas LPG 3 kg dengan menyimpannya di tempat aman.
“Apabila terjadi tindak pidana, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center 110. Kami juga mengimbau agar warga selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.
Situasi wilayah Kelurahan Prapatan selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
#HumasPolrestaBalikpapan
