Polresta Balikpapan Dapat Apresiasi Warga Atas Penyuluhan Anti Narkoba di Balikpapan Barat

  


Balikpapan, 7 Mei 2025 — Polresta Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika melalui kegiatan penyuluhan dan himbauan bahaya narkoba yang dilaksanakan di Jalan Sultan Hasanudin RT 36 dan RT 37, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu (7/5/2025).



Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Gamayel dari Satuan Binmas Polresta Balikpapan, yang bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Baru Ulu. Dalam kegiatan tersebut, warga diajak untuk memahami dampak buruk narkoba serta pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan tempat tinggal.



Penyuluhan ini mendapatkan respon positif dan apresiasi dari warga, yang mengaku merasa terbantu dengan adanya sosialisasi langsung dari pihak kepolisian. Warga menyatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting, mengingat maraknya peredaran narkoba yang menyasar anak muda dan remaja.



“Kami sangat mengapresiasi langkah Polresta Balikpapan. Semoga kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar masyarakat, khususnya generasi muda, terhindar dari jerat narkoba,” ujar salah satu warga RT 37.



Dalam sesi tanya jawab, warga juga diberikan nomor pengaduan dan diarahkan untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka.



Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Humas Polresta Balikpapan