Operasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolsek Balikpapan Barat Nomor: Sprint/93/III/HUK.6.6/2025, yang menugaskan personel kepolisian untuk mengantisipasi berbagai gangguan Kamtibmas, seperti balap motor liar, perang sarung, tawuran, dan balapan lari liar yang kerap terjadi di bulan Ramadan.
IPDA Suyoto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kami melakukan patroli di sejumlah titik rawan dan mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kegiatan seperti perang sarung dan balap liar sering kali berujung pada tindak kriminal dan kecelakaan, sehingga harus dicegah sejak dini," ujar IPDA Suyoto.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan selama bulan Ramadan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan situasi tetap kondusif hingga Hari Raya Idulfitri.
Polsek Balikpapan Barat mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.
HUMAS POLRESTA BALIKPAPAN