Polresta Balikpapan Bubarkan Perang Sarung dan Balap Liar di Jalan Manuntung Pada Malam Bulan Ramadan

 

Balikpapan, 4 Maret 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan bertindak tegas terhadap aksi perang sarung dan balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Manuntung, tepatnya di sekitar SMP 18. Tim gabungan yang terdiri dari Patmor Perintis dan Beat Islamic segera dikerahkan setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas pemuda yang mengganggu ketertiban dan akses jalan.


Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Ps. Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, S.H., M.H., serta Kanit Pamobvit Samapta, IPDA Cucuk Quintanto, berlangsung pada Selasa malam (4/3) pukul 23.30 WITA hingga selesai.


Setibanya di lokasi, personel kepolisian segera mengumpulkan para pemuda yang terlibat untuk diberikan imbauan terkait bahaya dan konsekuensi dari tindakan mereka. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan guna mengantisipasi adanya senjata tajam, narkotika, atau benda berbahaya lainnya.


Sebagai bentuk penegakan disiplin, petugas memberikan tindakan fisik terbatas kepada para pemuda guna memberikan efek jera. Setelah itu, mereka dibawa ke Pos Beat Islamic, dan orang tua masing-masing dipanggil untuk diberikan imbauan agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.


Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, menegaskan bahwa patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar serta perang sarung akan terus dilakukan guna menjaga kondusivitas kota. "Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari, agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.


Dengan langkah tegas ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang, serta keamanan dan ketertiban masyarakat di Balikpapan tetap terjaga.