Balikpapan, 18 Maret 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung iklim investasi yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Graha Indah, Aiptu Ardian Wempi Antariksa, S.H., bersama Ps. Kanit Lantas Polsek Balikpapan Utara, Ipda Anteng Setyo Darmo, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan pihak manajemen Perumahan GrandCity di RT 42, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Dalam kunjungan ini, kepolisian memberikan sosialisasi terkait layanan darurat 110 yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha dan investor, dalam melaporkan tindakan premanisme atau gangguan keamanan lainnya.
Fokus Sosialisasi:
Layanan 110: Masyarakat, termasuk pelaku usaha, diimbau untuk memanfaatkan layanan kepolisian ini guna melaporkan kejadian yang memerlukan respons cepat, terutama terkait premanisme yang merugikan sektor ekonomi dan investasi di Balikpapan.
Pencegahan Premanisme: Kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum tertentu, termasuk dari organisasi masyarakat (Ormas), yang dapat mengganggu aktivitas bisnis dan investasi di wilayah tersebut.
Koordinasi Keamanan: Pelaku usaha dan investor diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat apabila mengalami kendala keamanan, serta tetap berperan aktif dalam menjaga kondusifitas lingkungan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan lingkungan bisnis yang aman dan nyaman, sehingga mendorong lebih banyak investasi masuk ke Kota Balikpapan.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya para pelaku usaha, merasa aman dalam menjalankan bisnisnya. Jika ada gangguan keamanan atau aksi premanisme, jangan ragu untuk menghubungi layanan 110 atau melaporkan langsung kepada kami," ujar Aiptu Ardian Wempi Antariksa.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara kepolisian dan pihak manajemen GrandCity, diharapkan lingkungan bisnis di Balikpapan semakin kondusif dan bebas dari praktik premanisme yang merugikan.
Humas Polresta Balikpapan