Balikpapan - Polresta Balikpapan, melalui jajaran Reskrim, mengikuti kegiatan supervisi yang dipimpin oleh Pusat Sistem Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri dalam rangka optimalisasi penerapan Aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan (E-WP). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu dalam penggunaan sistem digital ini, yang bertujuan menyinkronkan penanganan kasus dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto SH, SIK, MSI, dan jajaran pejabat utama Polresta Balikpapan, termasuk Kasat Reskrim AKP Beny, SH, MH, dan Kasat Reskoba AKP Bangkit, SH. Para penyidik dari berbagai unit, termasuk Reskrim, Reskoba, Lalu Lintas, dan Polairud, turut serta dalam supervisi yang dilaksanakan melalui Zoom meeting di ruang Command Center Polresta Balikpapan pada Senin, 7 Oktober 2024.
Acara dibuka dengan sambutan dari Waka Polda Kalimantan Timur, Brigjen Pol Dr. H. Sabilul Alif SH, SIK, MSI, yang menyambut tim supervisi. Brigjen Pol Drs. Yoyon Tony Surya Putra, SIK, MH, selaku Kapusiknas Bareskrim Polri, menyampaikan pentingnya penerapan aplikasi E-WP dalam memodernisasi sistem manajemen penyidikan Polri. Dalam acara tersebut, Dir Reskrim Polda Kaltim, Kombes Pol Kristiyadi, SH, SIK, MSI, hadir sebagai pendamping tim supervisi.
Kasi Humas Polresta Balikpapan menyampaikan bahwa penggunaan E-WP merupakan inovasi yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses perkembangan kasus yang mereka laporkan dengan kode password yang diberikan oleh penyidik. "Ini menjadi langkah maju dalam memastikan kepastian hukum dan transparansi kepada masyarakat," ujarnya.
Supervisi dilanjutkan dengan diskusi teknis antara tim Bareskrim dan jajaran penyidik Polresta Balikpapan. Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai.
(Humas Polresta Balikpapan)