Balikpapan – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan bersama satuan terkait menggelar penertiban surat kendaraan di wilayah hukum Polresta Balikpapan pada Rabu (02/10/2024).
Kegiatan ini diawali dengan apel konsolidasi, diikuti oleh personel gabungan dari Satlantas Polresta Balikpapan, Pom TNI/Kodim, Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, dan Satpol PP Kota Balikpapan. Penertiban difokuskan pada angkutan umum yang melintasi rute Terminal Batu Ampar, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSI, melalui Kasat Lantas Kompol Ropiyani, SH, menyampaikan bahwa kegiatan gabungan ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang tidak layak jalan, termasuk kendaraan dengan surat-surat yang tidak valid. "Ini bagian dari upaya menekan kecelakaan lalu lintas di kota. Kami berharap para pengemudi dapat lebih santun dan patuh terhadap aturan lalu lintas," ujar Kompol Ropiyani.
Penertiban berjalan dengan aman dan lancar, tanpa hambatan. Semua kendaraan yang diperiksa, khususnya angkutan umum, diharapkan dapat mematuhi aturan sehingga keselamatan di jalan raya terjaga, terutama menjelang masa kampanye Pilkada yang semakin dekat.
#CoolingSystem #PolrestaBalikpapan