Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan Ajarkan Mitigasi TPTKP dan Gerakan Pengaturan Lalu Lintas kepada Saka Bhayangkara

  

Balikpapan, 2 September 2024 - Sebagai upaya edukasi dan pembekalan keterampilan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan memberikan pembelajaran tentang Olah Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan gerakan pengaturan lalu lintas kepada anggota Saka Bhayangkara. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolresta Balikpapan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelajar, mahasiswa, serta anggota kepramukaan.


Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, SH, SIK, MSI, melalui Kasat Lantas Polresta, Komisaris Polisi Ropiyani, SH, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya edukasi teknis lalu lintas bagi anggota Saka Bhayangkara. "Pembelajaran ini bertujuan untuk membekali anggota pramuka agar mandiri dan memiliki kemampuan multi-talenta dalam kehidupan sehari-hari," ujar Ropiyani.


Kegiatan ini dipimpin oleh Unit Dikyasa Satlantas Polresta Balikpapan yang dikoordinir oleh Ajun Komisaris Polisi Nur Alim, serta didukung oleh Inspektur Dua Polisi Dadang S., Aiptu Hendy Siswono, dan Aiptu Iwan Kurniawan. Para instruktur memberikan materi mengenai 12 gerakan pengaturan lalu lintas dan langkah-langkah penanganan awal di tempat kejadian perkara.



Kasi Humas Polresta Balikpapan, Inspektur Dua Polisi Sangidun, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kepedulian sosial di kalangan pelajar dan mahasiswa. "Diharapkan para peserta memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mereka manfaatkan dalam membantu keluarga dan masyarakat saat terjadi bencana atau kejadian darurat," tuturnya.


Selama pelatihan, para anggota Saka Bhayangkara aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan semangat. Acara ini berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali, memberikan pengalaman berharga bagi para peserta.

(Humas Polresta Balikpapan)