Sopir Angkot dan Bus di Balikpapan Berakhir Damai, Kesepakatan Dicapai Setelah Mediasi

  

Balikpapan, 23 Agustus 2024 – Sengketa antara sopir angkutan kota (angkot) dan sopir bus Balikpapan City Trans akhirnya mencapai titik damai setelah mediasi di Sat Reskrim Polresta Balikpapan pada Jumat malam.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkannya ke ranah hukum. Kedua pihak menandatangani surat perjanjian dan perdamaian sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Hendra, koordinator sopir angkot, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas tindakan intimidasi yang dilakukan oleh sopir angkot terhadap sopir bus Balikpapan City Trans. Ia juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. “Kami meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh sopir angkot dan juga kepada keluarga besar Adat Paser,” ujar Hendra.

Muhammad Rafisa, sopir bus yang menjadi korban dalam kejadian ini, juga menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai sopir bus yang dipekerjakan oleh Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. “Kita sama-sama mencari nafkah. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan Balikpapan tetap dalam keadaan kondusif,” kata Rafisa setelah menandatangani surat perjanjian perdamaian.

Ketua 1 Sepakat Adat Paser, Ardiansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah memaafkan kejadian tersebut. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. “Kami berharap kejadian ini tidak terulang di kemudian hari,” ujar Ardiansyah.

Namun, penyelesaian sengketa ini tidak berhenti di sini. Pihak sopir angkot harus bersedia menerima denda adat sesuai dengan kemampuan mereka. Diskusi terkait denda adat ini akan dilanjutkan oleh kedua belah pihak pada Minggu, 25 Agustus 2024 mendatang.

(Humas Polresta Balikpapan)