Rapat Koordinasi dan Perencanaan Giat Razia di Wilayah Balikpapan Timur

 

Balikpapan, 15 Mei 2024 - Telah diadakan rapat koordinasi dan perencanaan kegiatan razia di wilayah Balikpapan Timur. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan merencanakan pelaksanaan razia minuman keras (miras), kos-kosan, tempat hiburan malam, dan pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Balikpapan Timur guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Camat Balikpapan Timur dan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Balikpapan Timur. Dalam rapat tersebut, turut hadir beberapa pejabat dan perwakilan dari instansi terkait.


Dalam rapat, disepakati bahwa kegiatan razia akan dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan untuk menertibkan tempat-tempat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Razia ini akan difokuskan pada peredaran minuman keras ilegal, penertiban kos-kosan yang tidak memenuhi syarat, tempat hiburan malam yang beroperasi di luar batas ketentuan, dan penertiban pedagang kaki lima yang mengganggu ketertiban umum.



PS. Kanit Binmas Polsek Balikpapan Timur, IPTU Ketut Darmada, yang mewakili Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Jajat Sudrajat, S.H. menyampaikan bahwa Polsek Balikpapan Timur siap mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. "Kami akan melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif dalam setiap kegiatan razia, serta memastikan bahwa penindakan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.


Rapat ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya penegakan hukum dan ketertiban di wilayah Balikpapan Timur. Dengan koordinasi yang baik antara berbagai instansi, diharapkan kegiatan razia ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang maksimal.


Selama rapat berlangsung, suasana tetap kondusif dan diakhiri dengan kesepakatan untuk segera melaksanakan kegiatan razia sesuai dengan rencana yang telah disusun. (Humas Polresta Balikpapan)