Polresta Balikpapan Mengungkap Kasus Narkoba, 67 Sabu dengan Berat Bruto 33,55gr Ditemukan

Balikpapan, 03 Mei 2024 - Polresta Balikpapan kembali berhasil mengungkap kasus narkoba pada Jumat, 3 Mei 2024, tepat pukul 14.00 WITA. Kegiatan pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan, KBP Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., atas perintahnya kepada Kasat Narkoba, Kompol Sujarwo, S.H., yang didampingi oleh Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun.


Acara pengungkapan berlangsung di lobi Mako Polresta Balikpapan dan dihadiri oleh rekan media dari berbagai jajaran Kota Balikpapan. Dalam penyampaian kasusnya, Kasat Narkoba mengungkap bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku narkoba, seorang ibu rumah tangga berinisial SC, berusia 33 tahun, beralamat di Jalan Marsma Iswayudi R Iswayudi No, RT.21, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.


Tempat pengungkapan pelaku berada di Jalan Marsma R Iswayudi No.21, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, yang terjadi pada tanggal 1 Mei 2024 sekitar pukul 20.25 WITA. Selain itu, masih ada satu orang pelaku lainnya yang masih dalam pencarian, berinisial Y dan beralamat di Kampung Baru.

Berbagai barang bukti berhasil diamankan, termasuk 67 paket sabu dengan berat bruto 33,55 gram, dompet kecil, sendokan dari sedotan, serta satu unit ponsel iPhone 13 berwarna pink. Kasus ini menjerat kedua pelaku dengan pasal-pasal yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 hingga 6 tahun.


Kronologi pengungkapan ini bermula dari pengakuan pelaku SC, yang mengindikasikan bahwa barang narkotika tersebut diperoleh dari seorang pelaku lainnya, Y, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk menyelesaikan berkas perkara ini.


Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib atau Polsek terdekat. Melalui kerjasama dan kepedulian bersama, diharapkan lingkungan yang aman dan kondusif dapat tercipta. (Humas Polresta Balikpapan)