Balikpapan, 18 Mei 2024 – Personel Polsek Balikpapan Timur melalui PS. Kanit Binmas Polsek Balikpapan Timur, IPTU Ketut Darmada, melaksanakan Program Polri “Jumat Berbagi” pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, pukul 10.18 WITA. Kegiatan ini dilakukan dengan pendistribusian bantuan sarana kontak kepada Ahmad Bayu Budiarti, seorang anak berusia 6 tahun yang mengalami keterbelakangan mental dan berasal dari keluarga tidak mampu.
Bantuan diserahkan di kediaman Ahmad Bayu Budiarti yang beralamat di Jalan Mulawarman, Gang Seh Mashud Husaini, RT 16, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang bersangkutan.
“Kami berharap bantuan ini dapat berguna dan meringankan beban keluarga Ahmad Bayu Budiarti. Program ‘Jumat Berbagi’ ini adalah salah satu upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan membantu mereka yang membutuhkan,” ujar IPTU Ketut Darmada saat penyerahan bantuan.
Program “Jumat Berbagi” merupakan program tetap yang dilaksanakan oleh Polsek Balikpapan Timur sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi kurang mampu. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan yang lebih erat antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.
Keluarga Ahmad Bayu Budiarti menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan yang diberikan oleh Polsek Balikpapan Timur. Mereka berharap program seperti ini dapat terus berjalan dan membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Selama kegiatan berlangsung, suasana penuh dengan rasa syukur dan kebersamaan. Kegiatan berjalan lancar dan terkendali, menunjukkan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang peduli dan saling membantu. (Humas Polresta Balikpapan)