Balikpapan – Kantor KPU Kota Balikpapan melaksanakan pengiriman surat suara untuk kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Sabtu (10/02/24).
Pengiriman dilakukan menggunakan 2 mobil truk, 2 mobil pick up dengan rincian truk 1 isi 80 kotak suara 220 pcs, pick up isi 30 kotak suara dengan Nopol KT 8616 ZF dan pick up lain dengan isi 21 kotak suara dengan nopol KT 8618 ZF, 5 jenis kotak suara, DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden.
Proses pengiriman kotak suara tersebut diawasi oleh dua personel dari Polresta Balikpapan serta Satpol PP Kota Balikpapan. Pengiriman juga dihadiri oleh Komisioner KPU, staf KPU, Panwaslu, staf Panwaslu, dan PAM Gudang Logistik Pemilu Kota Balikpapan yang dipimpin oleh Pawas Ipda Elfra, S.H.
Pengiriman surat suara ini merupakan bagian dari persiapan Pemilu 2024 di kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.